Sampit – SMAN 3 Sampit menegaskan komitmennya untuk tidak menahan ijazah para siswa yang telah lulus. Pihak sekolah bahkan telah membuat surat pernyataan yang mewajibkan siswa segera mengambil ijazah setelah dinyatakan lulus.
Kepala SMAN 3 Sampit, Mulyadi, mengatakan meskipun sudah ada pernyataan tertulis, masih saja terdapat sejumlah siswa yang belum datang mengambil ijazahnya hingga saat ini.
“Kami sudah membuat draf surat pernyataan bagi siswa yang lulus agar segera mengambil ijazahnya. Pada kenyataannya, masih ada yang belum mengambil sampai sekarang,” ujar Mulyadi, Jumat (13/6/2025).
Ia menegaskan bahwa sekolah sama sekali tidak menahan ijazah siswa, apalagi memungut biaya pengambilan ijazah. Jika masih ada tunggakan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) pun, pihak sekolah tetap memberikan keringanan dan solusi agar siswa tetap bisa mengambil ijazahnya.
“Kami pastikan tidak ada pungutan untuk pengambilan ijazah. Kalau memang ada tunggakan BPP, sekolah tetap memberi keringanan agar ijazah bisa diambil. Jadi tidak ada alasan untuk menunda,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa sejauh ini siswa tidak terkendala masalah uang karena tidak ada biaya. Kebanyakan kendala utama anak saat ini karena sudah kerja dan ijazah harus cap 3 jari, anak tidak bisa ijin untuk mengambil ijazah. Kalo saat ini tidak cap 3 jari ijazah bisa orang tua yg ngambil.
Langkah ini juga merupakan bentuk dukungan SMAN 3 Sampit terhadap arahan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran yang melarang keras penahanan ijazah siswa. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memberikan pelayanan pendidikan yang merata dan tanpa hambatan administratif.
Mulyadi berharap para alumni yang masih menunda segera datang ke sekolah untuk mengambil ijazah. Dokumen kelulusan tersebut penting sebagai syarat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi maupun keperluan mencari pekerjaan.
“Kami imbau anak-anak segera datang mengambil ijazahnya ke kantor SMAN 3 Sampit pada jam kerja. Jangan ditunda-tunda lagi karena ijazah adalah dokumen yang sangat penting,” tutup Mulyadi.
(Penulis/Editor: Razikin| sumber: SMAN 3 Sampit)