Dokumen ini merupakan pedoman resmi yang disusun oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajaran, hari efektif, hari libur, serta kegiatan akademik lainnya pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Khusus (SKH) di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Kalender Pendidikan ini berlaku selama Tahun Pelajaran 2025/2026 dan menjadi acuan bagi seluruh satuan pendidikan dalam menyusun rencana kerja tahunan, termasuk perencanaan proses belajar mengajar.
Dokumen dalam format PDF telah dilampirkan sebagai bagian dari informasi resmi untuk dapat digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.