https://www.elementbike.id/data/selotgacorku/https://karanganbungacilacap.com/https://coredrillindia.in/wp-includes/sgacor/https://sipolahta.dispermadesdukcapil.jatengprov.go.id/fontawesome-free/-/slot186/https://dupak.dinkes.jatimprov.go.id/public/storage/-/https://mutu.rshs.or.id/img/https://journal.indonesia-orthopaedic.org/docs/-/https://www.elementbike.id/product/slot186/
Neraca Pendidikan Daerah Kalimantan Tengah – Disdik Kalteng

Neraca Pendidikan Daerah Kalimantan Tengah

Banyak kalangan masyarakat yang bertanya : pendidikan itu tanggungjawab siapa, bagaimana membiayainya, dari mana sumber dananya, kemana saja dibelanjakan, dan apa hasilnya. Apakah pendidikan di daerah merupakan tanggungjawab Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah? Dalam bentuk apa masyarakat dapat berpartisipasi? Ini hanya sebagian dari daftar panjang pertanyaan dan masalah pendidikan yang ada di hadapan kita dan harus kita temukan solusinya.

Neraca Pendidikan Daerah (NPD) merupakan salah satu cara untuk menjawab pertanyaan di atas dan dapat dimanfaatkan untuk menggali informasi penting tentang potret pendidikan dan penganggaran pada suatu daerah. Dengan memahami NPD setiap orang tidak saja dapat mengetahui besaran anggaran pendidikan dan kinerja suatu daerah tetapi juga dapat berpartisipasi aktif dalam memecahkan berbagai masalah pendidikan. Bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah NPD dapat digunakan sebagai acuan dalam menyusun kebijakan dan meningkatkan kinerjanya, sekaligus untuk memperkuat ekosistem pendidikan dalam meningkatkan mutu dan akses pendidikan. Dengan data yang disajikan pada NPD ini pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi lebih optimal demi mewujudkan pendidikan yang bermutu, terjangkau dan berkeadilan.

Neraca ini disusun secara sederhana agar mudah dipahami dan akan diterbitkan setiap awal tahun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mulai tahun 2016 ini NPD menyajikan data akhir tahun 2015 dan dapat diakses secara daring melalui Portal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

  • Anggaran Pendidikan yang dialokasikan daerah untuk pendidikan (menurut urusan) dan yang diterima daerah dari pusat (transfer pusat ke daerah untuk bidang pendidikan).
  • Jumlah kondisi dan akreditasi Satuan Pendidikan.
  • Jumlah peserta didik dan guru serta nisbahnya.
  • Capaian Pendidikan (nilai Ujian Nasional, nilai Ujian Kompetensi Guru, Indeks Integritas UN).
  • Presentase Penduduk Tuna Aksara.
  • Indeks Pembangunan Manusia (berdasarkan angka harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah).
  • Meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
  • Meningkatkan kapasitas Pemerintah Daerah untuk melaksanakan desentralisasi pendidikan.
  • Menerapkan sistem pembiayaan pendidikan berbasis kinerja pada semua jenjang pemerintahan termasuk penerapan desentralisasi asimetris untuk bidang pendidikan.
  • Mendorong pelaksanaan manajemen berbasis sekolah.
  • Meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan di bidang pendidikan.
  • Meningkatkan kualitas dan ketersediaan data dan informasi pendidikan.
  • Memperkuat ekosistem pendidikan melalui sinergi antara pemerintah, pelaku dan pegiat pendidikan, media, orang tua, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.

[drivr id=”0B0Zv29VJBdH0bUlsTW1xZzcxMW8″ type=”application”]

[drivr id=”0B0Zv29VJBdH0QzZYZEhLT1J4ZHc” type=”application”]

2015

[drivr id=”0B0Zv29VJBdH0bUlsTW1xZzcxMW8″ type=”application”]

2016

[drivr id=”0B0Zv29VJBdH0QzZYZEhLT1J4ZHc” type=”application”]

Sumber Data : npd.data.kemdikbud.go.id

[easy-social-share buttons=”facebook,twitter,google,whatsapp,telegram” counters=”1″ template=”9″]