https://www.elementbike.id/data/selotgacorku/https://karanganbungacilacap.com/https://coredrillindia.in/wp-includes/sgacor/https://www.biosafety.gov.my/wp-content/sgacor/https://online.alagappauniversity.ac.in/uploads/-/https://mutu.rshs.or.id/img/https://epembelajaran.umt.edu.my/newdir/sgacor/https://adminapp.libertadores.edu.co/application/sgacor/app.phphttps://ppid.rskariadi.co.id/assets/uploads/source/sgacor/https://journal.indonesia-orthopaedic.org/docs/-/https://www.elementbike.id/product/slot186/
Rakor Pengelolaan Aset Dinas Pendidikan Tingkat Provinsi kalimantan Tengah Tahun 2018 – Disdik Kalteng

Rakor Pengelolaan Aset Dinas Pendidikan Tingkat Provinsi kalimantan Tengah Tahun 2018

Rapat Koordinasi bendahara-bendahara dari SMA, SMK/LB Negeri se Kalteng yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Hotel Batu Suli Internasional pada Rabu malam (7/2/2018). Dengan adanya kegiatan ini diharapkan SMA, SMK/LB Negeri Se Kalteng dapat membuat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana BOS yang telah di salurkan oleh Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah dengan menyajikan data yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan. Sehubungan dengan hal tersebut agar mempermudah dalam menyajikan Laporan Keuangan penggunaan dana BOS Tahun Anggaran 2018, maka Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah akan memberikan program/aplikasi yang dapat menginput Persediaan dan Belanja Modal sehingga dapat tersajinya data yang valid sehingga untuk pencatatan Aset pada SMA, SMK/LB Negeri se Kalteng sinkron dengan pencatatan Aset di Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng.

Sambutan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Drs. Gazali Rahman menyampaikan dengan diberlakukannya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang ditujukan sebagai petunjuk pelaksanaan bagi Pemerintah daerah atas adanya beberapa urusan Pemerintahan konkuren yang beralih kewenangannya antara pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi terutama bidang pendidikan.

Dengan adanya peralihan kewenangan tersebut, untuk penyaluran dana BOS kepada SMA, SMK/LB Negeri se Kalteng melalui APBD Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, sehingga untuk pencatatan Laporan Keuangan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah di dalamnya juga terdapat pertanggungjawaban dari penggunaan dana BOS SMA, SMK/LB se Kalimantan Tengah.

Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng perlu melakukan Rekonsiliasi dengan SMA, SMK/LB Negeri se Kalteng khususnya untuk penggunaan dana BOS, maka perlu SDM  (Bendahara Sekolah) yang dapat membuat Laporan Keuangan sekolah  yang nantinya akan di kompilasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menjadi Laporan Keuangan SOPD Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah berharap semoga melalui rapat koordinasi ini kita dapat menghasilkan SDM yang dapat membuat Laporan Keuangan Sekolah khususnya SMA, SMK/LB Negeri se Kalimantan Tengah guna mensukseskan Kalteng Berkah.