Palangka Raya – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo meminta sekolah tidak menerapkan aturan masuk secara kaku di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Reza secara khusus mengingatkan agar sekolah tidak langsung menutup pintu gerbang ketika siswa datang terlambat, terutama apabila keterlambatan tersebut terjadi akibat kondisi perjalanan dan penyesuaian jam masuk sekolah.
Hal tersebut disampaikan Reza dalam rapat koordinasi pembelajaran selama masa karhutla bersama kepala sekolah SMA, SMK dan SKH se-Kalteng melalui Zoom, Sabtu (29/8/2026).
Menurutnya, kondisi darurat seperti kabut asap membutuhkan kebijakan yang lebih manusiawi dan fleksibel tanpa menghilangkan ketertiban.
“Jangan sampai pintu gerbang sekolah ditutup begitu saja ketika siswa terlambat, mengingat mereka sudah jauh-jauh ke sekolahan,” ujarnya.
Reza menilai, keselamatan siswa harus menjadi pertimbangan dalam penerapan aturan sekolah selama kondisi karhutla. Karena itu, sekolah diminta menyesuaikan pelaksanaan teknis dengan kondisi masing-masing.
Hal yang sama berlaku ketika sekolah harus memulangkan siswa lebih cepat dari jadwal normal. Jika kondisi udara mengharuskan siswa pulang sebelum waktunya, Reza meminta kepulangan dilakukan secara terkoordinasi dan tidak secara mendadak.
“Jika keadaan memang mengharuskan siswa pulang sebelum waktunya, pastikan mereka dipulangkan bersama-sama dengan siswa lain berdasarkan kesepakatan bersama,” katanya.
Menurut Reza, alur kepulangan juga harus dibuat secara bertahap dan sistematis agar tidak terjadi penumpukan atau kerumunan siswa secara tiba-tiba.
Sejumlah sekolah telah menerapkan penyesuaian tersebut. SMK Negeri 2 Sampit, misalnya, memilih mengurangi jam pembelajaran dan memulangkan siswa pukul 14.00 WIB, lebih cepat dari jadwal normal pukul 15.00 WIB.
Sementara SMAN 1 Kota Waringin Lama menggeser jam masuk menjadi pukul 08.00 dan memulangkan siswa pukul 12.15 WIB karena kabut asap sangat pekat pada pagi hari dan kembali memburuk menjelang siang.
Di Kabupaten Kapuas, sekolah bahkan memangkas durasi pembelajaran menjadi 30 menit setiap jam pelajaran karena kabut asap pekat terjadi hampir sepanjang hari.
Reza mengatakan, penyesuaian seperti itu merupakan bentuk respons sekolah terhadap kondisi nyata di lapangan. Namun, setiap kebijakan tetap harus dilakukan dalam koridor aturan dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan.
“Sekolah diimbau untuk tidak ragu-ragu dalam melangkah,” tegasnya.
Dengan pola tersebut, sekolah diharapkan tetap mampu menjaga ketertiban pembelajaran tanpa mengesampingkan keselamatan siswa dan guru selama kondisi karhutla masih berlangsung.
(Rzn/Foto: Media Disdik)
Baca juga : Dari Balai Riam hingga Palangka Raya, Gubernur Kalteng Temukan Kondisi Asap Berbeda di Sekolah
Baca juga : Sekolah Dikepung Karhutla, Disdik Kalteng Tampung Aspirasi Sekolah Minta Pompa dan Selang Pemadam
Baca juga : Dari Katingan Kuala ke Panggung Nasional, SMAN 2 Katingan Kuala Raih Juara 1 LCC 4 Pilar MPR RI 2026