Bidang PP
Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan dipimpin oleh Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Pendidikan. Pusat ini terdiri atas lima bagian, yaitu Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Lihat Detail