Kepala BTIKP Hadiri Rakor Teknis Program Guru Penggerak Angkatan 9 di Hotel Luwansa Palangka Raya

DisdikMC – Palangkaraya – Plt.Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, yang di Wakili oleh Ibu Hana Pertiwi, M.Pd selaku Kepala BTIKP (Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan) Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri Acara “Rapat Koordinasi Teknis Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9 Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024” di Hotel Luwansa, Senin(22/1/2024)

Dalam sambutan Kepala Dinas yang di bacakan Ibu Hana Pertiwi, M.Pd, menyampaikan bahwa Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif, dan proaktif dalam mengembang pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.

Kompetensi Yang Harus Dimiliki Guru Penggerak, memiliki cara komunikasi yang baik. Kreatif dalam membuat metode pengajaran yang menarik dan tidak monoton sehingga murid akan menjadi lebih nyaman dalam proses belajar. Memiliki rasa kepercayaan diri yang baik. Upaya Peningkatan kompetensi guru dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain melalui kualifikasi akademik guru, pendidikan dan pelatihan, uji kompetensi, memberi kesempatan perbaikan pembelajaran.

Kami harapkan dengan adanya program guru penggerak, ada sinergi antara kebijakan pusat dengan kebijakan daerah, Balai Guru Penggerak di Provinsi dan Dinas Pendidikan Prov, Kabupaten dan Kota Palangkaraya. Baik aktiviatasnya meningkatan Kualitas dan Kuantitas juga penganggarannya.

Jika dulu guru ditugaskan sebagai kepala sekolah harus mempunyai sertifikat calon kepala sekolah, dengan adanya kebijakan baru, guru yang diangkat menjadi kepala sekolah harus mempunyai sertifikat guru penggerak,”

Program Gubernur melalui Disdik Provinsi antara lain:

  1. Peningkatan pemerataan taraf pendidikan masyarakat Kalteng
  2. Menargetkan peningkatan rata-rata lama sekolah dan angka putus sekolah di Kalteng.
  3. Optimalisasi program Kemendikbudristek RI terkait Guru Penggerak yang tersebar di 13 Kab/Kota.
  4. Dukungan atas keberadaan Guru Penggerak secara mandiri dengan menganggarkan alokasi dana untuk sosialisasi dan pelatihan serta penganugerahan apresiasi kepada praktek baik Guru Penggerak.
  5. Dorongan peningkatan Rapor Pendidikan pada satuan pendidikan baik kewenangan Provinsi maupun Kab/Kota;
  6. Sinergi untuk mencapai pendidikan Kalteng unggul.sesuai Program Misi Gubernur Kalimantan Tengah untuk Menuju Kalteng Semakin Berkah. Maju sendiri tidak keren, maju bersama pasti akan bermanfaat lebih luas lagi. Pantaskan Anda sebagai pemahat, pengukir, pewarna dalam mempersiapkan generasi emas Indonesia.

(Anto/foto: At)



https://bkd-nonsertifikasi.uinmataram.ac.id/js/via-dana/ https://p-pkkmb.ubpkarawang.ac.id/vendor/assets/