Instruksi Penundaan PTM Terbatas dan Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh

  1. Tindak Lanjut Surat Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah , Maka di keluarkan, Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 895.5/2412/2021 tanggal 6 Juli 2021 Tentang Penundaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
  2. Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 895.5/2412/2021 tanggal 6 Juli 2021 Tentang Penundaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Tahun Pelajaran 2021/2022 dan memperhatikan surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 421/1676/Disdik/V/2021 tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas SMA/SMK/SLB Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Pelajaran 2021/2022, maka Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah Mengeluarkan Surat edaran tentang Penundaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Dari 2 (Dua) Point Di atas diharapkan dapat menjadi Informasi bagi Satuan Pendidikan untuk dapat mengatur Proses Pembelajaran di Satuan Pendidikannya masing-masing, serta dapat menjadi Informasi bagi Masyrakat.



https://bkd-nonsertifikasi.uinmataram.ac.id/js/via-dana/ https://p-pkkmb.ubpkarawang.ac.id/vendor/assets/