Palangka Raya – Kegiatan pembukaan pembinaan Polisi Keamanan Sekolah (PKS) tingkat SMA/SMK se-Kalimantan Tengah resmi digelar pada Jumat malam (13/2/2026) di SPN Polda Kalimantan Tengah. Suasana khidmat dan penuh semangat mewarnai acara yang diikuti sebanyak 381 siswa SMA/SMK perwakilan dari berbagai kabupaten/kota se-Kalteng, pendamping dari guru sekolah dan Polres masing-masing berjumlah 70 orang.


‎Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo yang diwakili oleh Plt. Sekretaris Dinas Safrudin dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polda Kalimantan Tengah, khususnya Direktorat Lalu Lintas, yang telah menginisiasi kegiatan strategis ini.

‎“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, kami menyampaikan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang luar biasa dalam membekali generasi muda dengan pengetahuan kepolisian, lalu lintas, kamtibmas, serta pembinaan karakter,” ujarnya.


‎Menurut Safrudin, kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan nyaman. Ia menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang aman untuk tumbuh, tempat nyaman untuk belajar, dan lingkungan tertib untuk membangun masa depan. Tanpa rasa aman, peserta didik akan sulit fokus, berprestasi, dan mengembangkan potensi terbaiknya.

‎Ia juga menekankan bahwa para peserta bukan sekadar petugas simbolis, tetapi kader siswa unggul yang berkarakter, berintegritas, dan memiliki jiwa kepemimpinan. “Kalian adalah agen perubahan di sekolah masing-masing, pelopor dalam menegakkan tata tertib, membangun budaya disiplin, serta menumbuhkan kepedulian terhadap keselamatan dan keamanan lingkungan sekolah,” tegasnya.


‎Di era digital, lanjutnya, tantangan generasi muda tidak hanya datang dari lingkungan fisik, tetapi juga dari ruang virtual. Para siswa diingatkan untuk menjadi pelopor dalam bermedia sosial yang bijak, menghindari hoaks, ujaran kebencian, perundungan, serta segala bentuk konten negatif yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

‎Safrudin turut menyampaikan pesan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, yang kerap mengingatkan generasi muda agar menuntut ilmu setinggi mungkin hingga cita-cita tercapai, menjauhi narkoba, dan tidak terjerumus dalam pergaulan yang dapat mengganggu masa depan.


‎Pembinaan yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari ini diharapkan mampu memberikan pemahaman mendalam tentang keselamatan berlalu lintas, tata tertib, serta kesadaran hukum. Bahkan, Dinas Pendidikan Kalteng berharap ke depan durasi kegiatan dapat diperpanjang menjadi lima hingga tujuh hari agar materi dan keterampilan yang diberikan semakin optimal. Penambahan kuota peserta juga diusulkan, dengan penyesuaian kapasitas asrama dan fasilitas di SPN.

‎Sementara itu, perwakilan Polda Kalimantan Tengah, Imam Riyadi, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan di lingkungan SPN akan diatur secara ketat dari jam ke jam. Para peserta akan mengikuti peraturan kehidupan siswa yang berlaku di lingkungan pendidikan kepolisian.


‎Ia menegaskan bahwa setiap pergerakan wajib dalam ikatan pleton dan dipimpin secara teratur. Tidak diperkenankan berjalan sendiri-sendiri, karena disiplin menjadi nilai utama yang ditanamkan. “Di sini kita diajarkan disiplin, kebersamaan, dan tanggung jawab,” ungkapnya.

‎Menariknya, pembentukan pleton tidak berdasarkan asal daerah yang sama. Hal ini menjadi simbol kebhinekaan, tanpa sekat suku, agama, maupun daerah. “Di SPN ini kita satu bumi kandung, semuanya bersaudara. Tidak ada ego sektoral, semuanya saling menghargai,” tegasnya.


‎Kegiatan di SPN juga dimulai sejak dini hari, termasuk kewajiban bangun pagi pukul 04.00 untuk melaksanakan ibadah sesuai keyakinan masing-masing. Selain materi di dalam dan luar ruangan, peserta juga akan mengikuti pembinaan pengasuhan, yel-yel, hingga lagu-lagu pembangkit semangat sebagai bagian dari pembentukan mental dan karakter.

‎Dengan semangat kolaborasi antara dunia pendidikan dan kepolisian, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan sekolah-sekolah di Kalimantan Tengah yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus melahirkan generasi muda yang disiplin, berintegritas, serta siap menjadi pelopor keselamatan dan ketertiban di masyarakat.