Palangka Raya – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo mengungkap kisah perjuangannya meraih Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari proses penilaian ketat hingga presentasi langsung di hadapan pimpinan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Cerita tersebut disampaikannya saat diwawancarai awak media usai pelantikan dirinya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah definitif di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Selasa (26/5/2026).
Reza menjelaskan, Kenaikan Pangkat Luar Biasa yang diperolehnya merupakan bentuk apresiasi atas capaian kinerja dan inovasi yang dilakukan selama menjalankan tugas sebagai ASN. Menurutnya, proses pengajuan tidak mudah karena seluruh capaian harus dibuktikan secara rinci.
“Sebagai salah satu Pegawai Negeri Sipil, saya mengusulkan kepada BKN untuk bisa diberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa atas prestasi kinerja luar biasa. Itu ditujukan kepada SKP karena kebetulan saya merangkap banyak jabatan dengan capaian yang bagus,” ujarnya.
Ia mengatakan, proses tersebut harus didukung berbagai dokumen penilaian kinerja dalam dua tahun terakhir, termasuk piagam penghargaan, sertifikat, hingga apresiasi dari pimpinan daerah dan instansi kepegawaian.
“Semua berkas itu menjadi bekal kami dalam sidang BKN,” katanya.
Dalam sidang tersebut, Reza mengaku harus mempresentasikan langsung berbagai inovasi dan program kerja di hadapan Kepala BKN Prof. Zudan, Wakil Kepala BKN, hingga para deputi.
“Saat sidang, semua hal ditanyakan dan kita melakukan presentasi di hadapan Kepala BKN, Wakil Kepala BKN, serta beberapa deputi,” jelasnya.
Salah satu momen yang paling diingatnya adalah ketika ada deputi yang meragukan inovasi aplikasi yang dikembangkannya. Saat itu, Reza menyampaikan bahwa satu aplikasi yang dibuatnya memiliki 12 inovasi dalam waktu satu tahun.
“Ada salah satu deputi yang mengatakan tidak mungkin satu aplikasi memiliki 12 inovasi dan dikerjakan dalam waktu setahun. Namun saya buktikan bahwa saya bisa, karena aplikasinya memang bisa dilihat dan dibagikan,” ungkapnya.
Menurut Reza, hasil dari proses tersebut membuat dirinya mendapatkan percepatan kenaikan pangkat lebih cepat dibanding jalur normal ASN. Saat ini, dirinya telah mencapai pangkat Pembina Tingkat I atau IV/b.
“Kenaikan pangkat tersebut pada tahun 2024 dan pangkat saya sekarang IV/b. Biasanya waktu yang dibutuhkan untuk naik pangkat itu empat tahun,” ujarnya.
Tidak hanya sekali, Reza juga mengaku beberapa kali memperoleh percepatan kenaikan pangkat sejak awal kariernya sebagai ASN.
“Sebelumnya dari III/d ke IV/a saya juga mendapatkan percepatan. Begitu pula saat perpindahan dari II/b ke III/c, yang seharusnya empat tahun bisa diselesaikan hanya dalam satu tahun,” pungkasnya.
Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi ASN muda lainnya untuk terus berinovasi, bekerja maksimal, dan memberikan kontribusi terbaik bagi pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan Kalimantan Tengah.
(Rzn/Foto: Media Disdik)