PALANGKA
RAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan
Tengah menyampaikan perkembangan terkait pembayaran gaji Guru Tidak Tetap
(GTT) yang masih dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam Zoom Monitoring Evaluasi PJJ, Rabu
(23/9/2026), disampaikan bahwa terdapat sekitar 395 GTT yang masih digaji
melalui anggaran provinsi, terdiri atas 173 GTT di SMA, 183 GTT di SMK dan
39 GTT di SKH.
“Akan tetapi, tolong nanti disampaikan ke
kawan-kawan, beri pengertian, Bapak/Ibu, bahwa akan terjadi keterlambatan gaji
bulan September yang akan mereka terima di awal bulan ini, awal bulan Oktober,”
Ujar Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kalteng Safrudin.
Keterlambatan terjadi karena anggaran gaji
yang tersedia sebelumnya hanya mencukupi hingga Agustus. Penambahan anggaran
kemudian diupayakan melalui anggaran perubahan agar pembayaran dapat
dilanjutkan.
“Sesuai arahan Pak Kadis, dan ini sudah
kami bahas juga, kami sampaikan juga dengan beliau, dan beliau sudah
mengupayakan, akan ada penambahan anggaran untuk gaji GTT sampai akhir tahun,
sampai Desember,” tambahnya.
Waktu pencairan masih bergantung pada
proses pengesahan anggaran perubahan.
Karena itu, Dinas Pendidikan belum memberikan kepastian mengenai waktu
pembayaran secara tepat.
Dinas Pendidikan meminta informasi
tersebut dikomunikasikan dengan baik kepada para GTT agar tidak menimbulkan
kesalahpahaman. Upaya penambahan anggaran untuk pembayaran gaji GTT tetap
dilakukan sesuai arahan Kepala Dinas Pendidikan Kalteng.
(Rzn/Foto: Media Disdik)