PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan perkembangan terkait pembayaran gaji Guru Tidak Tetap (GTT) yang masih dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam Zoom Monitoring Evaluasi PJJ, Rabu (23/9/2026), disampaikan bahwa terdapat sekitar 395 GTT yang masih digaji melalui anggaran provinsi, terdiri atas 173 GTT di SMA, 183 GTT di SMK dan 39 GTT di SKH.

“Akan tetapi, tolong nanti disampaikan ke kawan-kawan, beri pengertian, Bapak/Ibu, bahwa akan terjadi keterlambatan gaji bulan September yang akan mereka terima di awal bulan ini, awal bulan Oktober,” Ujar Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kalteng Safrudin.

Keterlambatan terjadi karena anggaran gaji yang tersedia sebelumnya hanya mencukupi hingga Agustus. Penambahan anggaran kemudian diupayakan melalui anggaran perubahan agar pembayaran dapat dilanjutkan.

“Sesuai arahan Pak Kadis, dan ini sudah kami bahas juga, kami sampaikan juga dengan beliau, dan beliau sudah mengupayakan, akan ada penambahan anggaran untuk gaji GTT sampai akhir tahun, sampai Desember,” tambahnya.

Waktu pencairan masih bergantung pada proses pengesahan anggaran perubahan. Karena itu, Dinas Pendidikan belum memberikan kepastian mengenai waktu pembayaran secara tepat.

Dinas Pendidikan meminta informasi tersebut dikomunikasikan dengan baik kepada para GTT agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Upaya penambahan anggaran untuk pembayaran gaji GTT tetap dilakukan sesuai arahan Kepala Dinas Pendidikan Kalteng.

(Rzn/Foto: Media Disdik)