PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendorong kemajuan pembangunan, khususnya di sektor pendidikan. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya dan HUT ke-69 Kota Palangka Raya di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (17/7/2026).

‎Reza mengucapkan selamat atas bertambahnya usia Kota Palangka Raya dan berharap ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut terus berkembang menjadi kota yang semakin maju, modern, dan kolaboratif. Menurutnya, keberhasilan pembangunan akan semakin optimal apabila Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi terus berjalan seiring dalam mewujudkan berbagai program pembangunan.

‎"Hari ini Kota Palangka Raya berusia 61 tahun sebagai Pemerintah Kota dan 69 tahun sebagai Kota Palangka Raya. Kita berharap Kota Palangka Raya semakin maju, semakin keren, dan semakin kolaboratif. Apa yang menjadi harapan Bapak Wali Kota dapat terus terlaksana, dan sebagaimana arahan Bapak Gubernur, sinergi antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi harus terus diperkuat untuk membangun Kota Palangka Raya," ujarnya.

‎Menanggapi sinergi di bidang pendidikan, Reza menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mewujudkan program wajib belajar 13 tahun. Menurutnya, pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi justru menjadi kekuatan untuk memastikan tidak ada lagi anak di Kalimantan Tengah yang kehilangan akses terhadap pendidikan.

‎Ia menerangkan bahwa pendidikan PAUD, SD, dan SMP menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sedangkan jenjang SMA, SMK, dan SKH berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi. Dengan koordinasi yang baik, seluruh jenjang pendidikan dapat saling melengkapi demi menciptakan layanan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat.

‎"Yang kita siapkan adalah bagaimana cita-cita Bapak Presiden dan Bapak Gubernur benar-benar terwujud, yakni tidak ada lagi masyarakat Kalimantan Tengah yang tidak bisa sekolah. Program wajib belajar 13 tahun harus benar-benar bisa terlaksana dengan baik," tegasnya.

‎Selain memperluas akses pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah juga terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan. Reza menyebutkan berbagai langkah yang dilakukan, mulai dari peningkatan kesejahteraan guru bersertifikasi maupun non-sertifikasi, percepatan sertifikasi guru melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), hingga penyelenggaraan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik.

‎"Pelatihan terus kita laksanakan, baik secara daring maupun tatap muka. Tujuannya agar kapasitas guru terus meningkat sehingga kualitas pembelajaran di sekolah juga semakin baik," katanya.


‎Dalam kesempatan tersebut, Reza juga menyinggung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Ia mengakui bahwa setiap pelaksanaan program tentu masih memiliki kekurangan yang perlu dievaluasi, namun seluruh catatan yang ada akan menjadi bahan perbaikan untuk pelaksanaan di tahun berikutnya.

‎"Setiap kegiatan tidak ada yang sempurna. Karena itu kami selalu melakukan evaluasi. Kekurangan-kekurangan yang ada akan kita lengkapi dan kita perbaiki agar tidak terulang lagi pada pelaksanaan berikutnya," ungkapnya.

‎Menurut Reza, penerapan sistem pendaftaran secara online merupakan langkah yang tidak dapat dihindari karena merupakan bagian dari transformasi digital di dunia pendidikan. Selain meningkatkan efisiensi, sistem tersebut juga dinilai mampu meminimalkan potensi persoalan dalam proses penerimaan murid baru.

‎"Dengan sistem online, prosesnya menjadi lebih transparan dan dapat mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan. Orang tua juga tidak harus datang langsung ke sekolah karena seluruh proses dapat dilakukan melalui sistem yang sudah disiapkan," pungkasnya.

(Rzn/Foto: Media Disdik)