MMCKalteng - PALANGKA RAYA – Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Wajib Belajar (Wajar) 1 Tahun Pra Sekolah dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Jenjang PAUD secara daring pada Senin (6/7/2026). Kegiatan yang diikuti Bunda PAUD kabupaten/kota, Dinas Pendidikan, kepala satuan PAUD, guru, organisasi mitra, hingga berbagai pemangku kepentingan ini bertujuan menyamakan persepsi dalam implementasi kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun sekaligus memastikan pelaksanaan MPLS PAUD yang ramah anak, aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. 


‎Ketua Panitia, Nunu Andriani menjelaskan kegiatan dilaksanakan berdasarkan berbagai regulasi nasional, mulai dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional hingga Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS. Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun, memberikan pemahaman pelaksanaan MPLS PAUD yang ramah anak, menyamakan persepsi penyelenggara PAUD, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Bunda PAUD, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini.


‎Ia menambahkan, kegiatan mengusung tema Mewujudkan PAUD Berkualitas melalui Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun dan MPLS Ramah Anak menuju Generasi Emas Indonesia 2045. Materi yang disampaikan meliputi kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun dan implementasi MPLS Jenjang PAUD Tahun Ajaran 2026/2027. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta mampu memahami arah kebijakan pemerintah, melaksanakan MPLS sesuai ketentuan, menciptakan lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan, serta memperkuat kolaborasi antara sekolah, keluarga, pemerintah daerah, dan masyarakat.


‎Sementara itu, dalam sambutannya, Bunda PAUD Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran menegaskan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas. Menurutnya, berbagai penelitian menunjukkan bahwa investasi pendidikan pada usia dini memberikan dampak besar terhadap perkembangan kecerdasan, karakter, kesehatan, kreativitas, hingga kemampuan sosial anak di masa depan.


‎"Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperluas akses pendidikan sejak satu tahun prasekolah. Kita ingin memastikan seluruh anak usia 5–6 tahun memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas sebagai bekal memasuki pendidikan dasar. Kehadiran anak di PAUD bukan sekadar belajar membaca, menulis, dan berhitung, tetapi membangun kesiapan belajar, karakter, kemandirian, kemampuan bersosialisasi, dan kecintaan terhadap proses belajar sepanjang hayat," ujarnya.


‎Aisyah menegaskan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan tersebut tidak dapat dilakukan pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah daerah, Bunda PAUD, satuan pendidikan, organisasi mitra, dunia usaha, masyarakat, dan orang tua dalam meningkatkan angka partisipasi PAUD, mendata anak yang belum bersekolah, serta memberikan dukungan layanan pendidikan bagi anak-anak yang membutuhkan.


‎Selain memperluas akses pendidikan, ia juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) yang memberikan pengalaman pertama yang menyenangkan bagi anak. Menurutnya, MPLS di jenjang PAUD harus menjadi proses adaptasi yang penuh kasih sayang, ramah anak, inklusif, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi.


‎Menutup sambutannya, Bunda PAUD Provinsi Kalimantan Tengah Ny. Aisyah Thisia Agustiar Sabran kembali mengingatkan pesan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, bahwa tidak boleh ada lagi anak-anak di Kalimantan Tengah yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan dengan alasan apa pun. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendukung seluruh program pemerintah di bidang pendidikan, termasuk Wajib Belajar 13 Tahun dan Sekolah Rakyat, agar setiap anak, terutama dari keluarga kurang mampu, memperoleh akses pendidikan yang layak dan berkualitas.


‎Aisyah turut mengajak seluruh Bunda PAUD kabupaten/kota untuk terus bergerak meningkatkan kualitas layanan PAUD sekaligus memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pendidikan anak usia dini. Ia juga mengajak seluruh satuan PAUD menanamkan nilai-nilai luhur budaya Kalimantan Tengah, khususnya semangat Huma Betang yang menjunjung kebersamaan, gotong royong, toleransi, saling menghormati, dan persatuan sebagai bagian dari pendidikan karakter sejak usia dini.


‎"Mari bersama-sama kita wujudkan PAUD yang berkualitas, inklusif, ramah anak, dan menyenangkan sebagai fondasi menuju Kalimantan Tengah BERKAH serta menyongsong Indonesia Emas 2045. Tidak boleh ada lagi anak-anak Kalimantan Tengah yang tertinggal dari hak memperoleh pendidikan," tegasnya sebelum secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun dan MPLS Jenjang PAUD.


‎Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Bunda PAUD Provinsi Kalimantan Tengah, Direktorat PAUD Kemendikdasmen, BPMP Provinsi Kalimantan Tengah, dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai upaya memperkuat pemahaman seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan layanan PAUD yang semakin berkualitas di Kalimantan Tengah.

(Rzn/Foto: Media Disdik)