Balai Teknologi Informasi & Komunikasi Pendidikan (BTIKP)
Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Layanan & Skema SOP Bidang
Akses aplikasi digital, permohonan layanan, dan skema panduan SOP unit kerja
Pena Kalteng
Pusat Data Pendidikan SMA, SMK, SKH Kalteng
Kelas Digital Huma Betang
Ekosistem pembelajaran daring interaktif berbasis LMS modern untuk pemerataan kualitas belajar mengajar.
Tugas Pokok & Fungsi
Landasan operasional dan uraian wewenang unit kerjaMelaksanakan operasional teknis pengembangan, produksi media pembelajaran, standarisasi infrastruktur TIK, dan layanan digitalisasi pendidikan daerah.
Fungsi:
1. Pengembangan dan produksi konten pembelajaran digital, video edukasi, dan modul interaktif.
2. Pengelolaan infrastruktur jaringan, server, portal resmi, dan data center Dinas Pendidikan.
3. Peningkatan literasi digital dan pelatihan TIK bagi guru serta tenaga kependidikan.
4. Fasilitasi asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) dan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) online.
5. Pemeliharaan dan troubleshooting perangkat dan sistem teknologi informasi dinas.
Seksi & Tim Kerja:
Seksi Pengembangan Media & Konten Digital: Produksi video edukasi, animasi, dan e-learning.
Seksi Layanan Jaringan & Infrastruktur TIK: Pemeliharaan server, keamanan siber, dan konektivitas sekolah.
Seksi Pemberdayaan & Tata Kelola TIK: Bimtek digitalisasi sekolah dan fasilitasi ANBK/PPDB.
Pimpinan Unit Kerja
Pejabat Resmi
Hj. Apni Ranti, S.Pd., M.Hum.
Plt. Kepala BTIKP
Katalog & Direktori SOP
Akses seluruh katalog layanan, SOP dan infografis panduan unit kerja Balai Teknologi Informasi & Komunikasi Pendidikan (BTIKP) di portal pelayanan disdik.
Lihat di Portal PelayananBidang & Unit Kerja Lainnya
Pusat Layanan Informasi
Memerlukan informasi lebih lanjut mengenai layanan pada bidang ini? Hubungi Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah:
- Jl. Mayjen D.I. Panjaitan No. 4, Palangka Raya, Kalimantan Tengah
- 6282250905488
- disdik@kalteng.go.id