Palangka Raya – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan dengan menghadirkan sistem pengaduan berbasis digital. Melalui inovasi ini, masyarakat hingga warga sekolah kini dapat menyampaikan keluhan secara langsung, aman, dan rahasia.

‎Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membangun Whistleblowing System (WBS) sebagai kanal resmi pengaduan. Sistem ini dapat diakses secara online dan dirancang untuk memudahkan pelaporan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan pendidikan.

‎Melalui sistem ini, berbagai keluhan di lingkungan sekolah dapat disampaikan secara aman dan rahasia.

‎https://wbs.disdikkalteng.id/ 

‎“Saat ini Dinas Pendidikan sudah membangun Whistleblowing System (WBS) Disdik Kalteng. Melalui sistem ini, berbagai keluhan di lingkungan sekolah dapat disampaikan secara aman dan rahasia,” ujar Reza saat di tanyai mengenai kanal aduan khusus dari dinas pendidikan, pada dialog di RRI, Senin (20/4/2026).

‎Ia menjelaskan, sistem tersebut dapat diakses dengan mudah oleh berbagai kalangan, mulai dari siswa, guru, kepala sekolah, hingga masyarakat umum. Bagi siswa, cukup menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), sementara guru dapat menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk masuk ke dalam sistem.

‎“Kalau dia siswa tinggal masukkan NISN, kalau guru tinggal masukkan NIP. Semua sudah punya login masing-masing karena kita sudah digitalisasi. Bahkan masyarakat umum juga bisa melakukan laporan melalui aplikasi WBS ini,” jelasnya.

‎Tak hanya itu, WBS juga memungkinkan pelapor untuk melampirkan bukti-bukti pendukung, seperti foto atau dokumen terkait kejadian di lapangan. Hal ini dinilai penting untuk mempercepat proses verifikasi dan penanganan laporan.

‎“Di WBS ini juga bisa meng-upload insiden atau bukti-bukti yang ditemukan di lapangan. Ini agar laporan yang masuk bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.


‎Melalui kehadiran sistem ini, Dinas Pendidikan Kalteng berharap dapat lebih responsif dalam menangani berbagai persoalan di dunia pendidikan, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat.

(Rzn/Foto: Media Disdik)