Disdik Gelar Silaturrahmi dengan Kepala Sekolah, Guru BK dan Instansi Terkait dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

MMCKalteng – Palangka Raya – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) memfasilitasi acara Silaturrahmi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Prov. Kalteng dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Prov. Kalteng dengan Kepala Sekolah, Guru BK dan Instansi Terkait dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Aula Berkah Disdik Prov. Kalteng, Sabtu (26/8/2023). Acara ini merupakan hasil tindak lanjut dari acara nonton bareng yang dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol Prov. Kalteng dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Prov. Kalteng dimana pada acara itu mereka melihat kondisi nyata generasi muda saat ini terutama para pelajar tingkat menengah di kota Palangka Raya. Oleh karena itu, Gubernur Kalteng memberikan perintah kepada Sekretariat Daerah (Setda) Prov. Kalteng untuk menggelar acara ini melalui Disdik Prov. Kalteng.

Kadisdik Prov. Kalteng, Kepala Kesbangpol Prov. Kalteng dan perwakilan dari BNN Prov. Kalteng dalam Acara Silaturrahmi

Pada acara ini para Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA), para Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), para Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) dan  para guru Bimbingan Konseling (BK) hadir sebagai undangan. Selain itu, turut hadir perangkat daerah terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Prov. Kalteng, Dinkes Prov. Kalteng, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng, BNN Prov. Kalteng, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya, Disdik Kota Palangka Raya, Kesbangpol Kota Palangka Raya, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya dan unsur dari Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng.

Sebagai informasi, data dari BNN Prov. Kalteng mengenai kondisi pelajar sekolah menengah di Kalteng, saat ini ada tiga kasus penyalahgunaan ganja, penyalahgunaan minuman beralkohol di tempat hiburan malam dan tempat biliar dimana usia pelajar boleh masuk dengan memberikan tambahan biaya sebesar seratus ribu rupiah, mudahnya pelajar mendapatkan lem fox di toko bangunan untuk disalahgunakan dan penyalahgunaan obat Dextromethorphan dan Komix dengan meminum melebihi batas wajar. BNN Prov. Kalteng juga memberikan saran sebagai solusi untuk pencegahan terhadap bahaya narkoba yaitu dengan adanya himbauan dan sanksi dari instansi terkait kepada tempat hiburan malam, toko bangunan dan apotik. Selain itu juga dengan cara aktif melakukan razia rutin di tempat-tempat tersebut.

Pada acara ini, Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng M. Katma F. Dirun menyatakan bahwa nasib generasi penerus bangsa salah satunya tergantung dari bagaimana kita merumuskan kebijakan-kebijakan dan strategi pada acara ini. “Dunia narkoba adalah kejadian yang luar biasa sehingga menghadapinya juga harus luar biasa, artinya kita semua harus turun tangan dalam memberantasnya. Semoga dengan terselenggaranya acara ini dapat menjadi solusi terbaik untuk kehidupan sosial di Kalimantan Tengah, khususnya untuk generasi penerus kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kadinkes Prov. Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, “Pencegahan aturan tidak boleh dengan cara melanggar aturan. Artinya, kita tidak bisa melarang menjual barang yang wajar dan diperbolehkan oleh undang-undang untuk dijual.” Melalui acara ini beliau mengharapkan agar mendapatkan solusi dari tantangan tersebut.

Salah satu undangan yang menceritakan pengalamannya.

Kadis P3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden juga menyampaikan masukannya untuk mencegah bahaya narkoba ini. “Pengguna narkoba merupakan korban salah asuh. Tugas mengasuh bukan hanya dari orang tua di rumah tetapi juga dari guru di sekolah. Guru BK harus mengenali gejala aneh yang tampak pada siswa di sekolah. Selain itu, sekolah juga harus melakukan edukasi pencegahan dini dan memperkuat peran dari guru BK,” tegasnya.

Sebagai tuan rumah, Plt. Kadisdik Prov Kalteng Eka Aprilianty juga menyampaikan solusinya, “Disdik menjalankan kewenangannya sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Pendidikan dalam menghadapi situasi ini yaitu dengan meningkatkan program Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di sekolah, melakukan screening melalui guru BK untuk mengidentifikasi siswa yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba, melakukan pembinaan kepada siswa yang terpapar narkoba melalui guru BK, melaporkan ke Disdik dan bekerjasama dengan BNN jika siswa tersebut tidak bisa dibina untuk penanganan lebih lanjut, diharapkan sekolah untuk lebih terbuka (tidak malu/takut) jika ada siswa yang terpapar narkoba agar penangannya bisa lebih serius, melalui guru BK dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan memperkuat disiplin siswa dan mengupayakan agar tidak ada siswa yang bolos, dan Sekolah Bersih dari Narkoba (Bersinar) yang ditunjuk sebagai pelopor Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) agar dapat mengimbaskan ke sekolah-sekolah lain.”

(SMZ/Foto:SMZ)



https://bkd-nonsertifikasi.uinmataram.ac.id/js/via-dana/ https://p-pkkmb.ubpkarawang.ac.id/vendor/assets/