Penyampaian Laporan Penilaian Barang Milik Daerah oleh Kanwil DJKN Kalselteng kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah

Palangka Raya – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, H. A. Syaifudi, S.Pd., M.S.M beserta pejabat terkait menyambut kedatangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Aula Harati, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (8/11/2022).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, H. A. Syaifudi, S.Pd., M.S.M menyambut kedatangan Kanwil DJKN Kalselteng, Selasa (8/11/2022)

Kedatangan Kanwil DJKN Kalselteng ke Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Penyampaian Laporan Penilaian Barang Milik Daerah (Aset Sekolah) pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah khususnya pada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus melakukan Monitoring dan Evaluasi atas Penyelesaian Penilaian Objek Barang Milik Daerah tersebut.

Penyampaian Laporan Penilaian Barang Milik Daerah (Aset Sekolah) dan Monev atas Penyelesaian Penilaian Objek dimaksud pada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah oleh Kanwil DJKN Kalselteng

Penilaian Tanah ini merupakan upaya Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengatasi permasalahan aset yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah. Salah satu permasalahan aset yang disorot oleh KPK dan BPK adalah tanah yang belum memiliki Nilai. Hal itu terkait dengan aktualisasi nilai kekayaan daerah yang tergambar dalam nilai Rupiah.

Diharapkan permasalahan aset atau barang milik daerah tersebut dapat segera diatasi dan diselesaikan sesuai dengan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan, yaitu Bergerak Dinamis, Andal, Ramah, Integritas, Transparan dan Optimis. (smz)



https://bkd-nonsertifikasi.uinmataram.ac.id/js/via-dana/ https://p-pkkmb.ubpkarawang.ac.id/vendor/assets/