https://www.elementbike.id/data/selotgacorku/https://karanganbungacilacap.com/https://vclass.unila.ac.id/blog/sdana/https://sipolahta.dispermadesdukcapil.jatengprov.go.id/fontawesome-free/-/slot186/https://dupak.dinkes.jatimprov.go.id/public/storage/-/https://simawa.upnvj.ac.id/uploads/temp/smaxwin/https://e-learning.uniba-bpn.ac.id/rahasia/https://www.elementbike.id/product/slot186/https://bpiw.pu.go.id/image/scatter/http://lms.sipil.ft.unand.ac.id/layouts/https://e-learning.universitasbumigora.ac.id/local/maxclub/
Tiga Point Penting EdaranPelaksanaan Pembelajaran di Kalteng Selama Pandemi Tahun 2021 – Disdik Kalteng

Tiga Point Penting EdaranPelaksanaan Pembelajaran di Kalteng Selama Pandemi Tahun 2021

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pelaksanaan Pembelajaran di awal tahun 2021 yang berisi tiga poin utama.

  • Poin pertama dalam SK nomor 421/3825/DISDIK berbunyi, pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan dapat dilaksanakan setelah mendapat izin Satgas Penanganan Covid 19 daerah masing masing.
  • Poin kedua, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 berpedoman pada penduan pelaksanaan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021. 
  • Poin ketiga SK tersebut mewajibkan dinas terkait di tiap kabupaten dan kota untuk menyosialisasikan aturan yang telah dikeluarkan.

“Memerintahkan kepala dinas pendidikan ditiap kabupaten/kota untuk mensosialisasikan panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 kepada satuan pendidikan dibawahnya,” tulis SK  bertandatangan Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri tersebut.



https://bkd-nonsertifikasi.uinmataram.ac.id/js/via-dana/ https://p-pkkmb.ubpkarawang.ac.id/vendor/assets/