Palangka Raya – Kisah seorang remaja asal Desa Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Nor Anisa Indriyani, yang terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMK akibat keterbatasan ekonomi mendapat perhatian luas di media sosial. Setelah kisahnya diunggah akun Instagram Kaltengpedia pada Rabu (29/7/2026). Terkait itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, langsung merespons dan memastikan persoalan tersebut akan segera ditindaklanjuti. 

‎Dalam unggahan tersebut diceritakan bahwa Nor Anisa memiliki semangat besar untuk melanjutkan pendidikan. Namun, keterbatasan ekonomi keluarga membuat impiannya untuk mengenakan seragam sekolah dan belajar di bangku SMK masih belum bisa terwujud. Melalui sebuah video yang beredar, ia menyampaikan harapan agar mendapat perhatian dan bantuan sehingga dapat kembali melanjutkan pendidikan. 


‎Merespons unggahan itu, Muhammad Reza Prabowo meminta admin Kaltengpedia membagikan nomor kontak Nor Anisa atau pihak yang dapat dihubungi agar Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah dapat segera melakukan tindak lanjut.

‎"Terima kasih admin Kaltengpedia, boleh share nomor kontak yang bersangkutan atau yang bisa dihubungi agar kami bisa tindak lanjuti. Harus tetap sekolah Adik Nur Anisa," tulis Reza dalam kolom komentar unggahan tersebut. 

‎Reza juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya memastikan tidak ada anak usia SMA/SMK/SKH yang putus sekolah karena alasan biaya. Menurutnya, pendidikan di jenjang SMA/SMK dan Sekolah Khusus yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi telah didukung melalui berbagai program sehingga masyarakat tidak perlu ragu menyekolahkan anaknya.

‎"Kami terus berupaya mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa anak-anak Kalimantan Tengah tidak ada alasan untuk tidak sekolah, terutama di bawah kewenangan provinsi. Kami juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk mengawal bersama," ungkapnya. Ia juga mengingatkan masyarakat dapat memanfaatkan Whistleblowing System (WBS) Dinas Pendidikan apabila menemukan persoalan di lapangan yang memerlukan perhatian pemerintah. 

‎Menanggapi komentar warganet terkait biaya masuk SMK, Reza kembali menegaskan bahwa sekolah negeri jenjang SMA/SMK/SKH tidak memungut biaya pendidikan bagi yang membutuhkan seperti keluarga tidak mampu dan bagi anak dari pedalaman. Bahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyediakan bantuan seragam sekolah melalui program Seragam Gratis yang diinisiasi Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran.

‎"Masuk SMK tidak bayar. Karena keterbatasan ekonomi juga tidak boleh dibebani pungutan atau sumbangan apa pun. Ada bantuan seragam gratis dari Bapak Gubernur untuk yang membutuhkan," tulisnya menjawab pertanyaan warganet. 

‎Respons cepat Kadisdik Kalteng tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan tanpa terhalang kondisi ekonomi, sejalan dengan upaya mewujudkan pemerataan akses pendidikan hingga ke pelosok daerah.
(Rzn/Foto: Media Disdik).