PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, mengingatkan seluruh guru agar tetap mengedepankan profesionalisme dalam memberikan layanan pendidikan. Ia menegaskan bahwa kegiatan bimbingan belajar (bimbel) berbayar tidak boleh mengurangi kualitas pembelajaran di kelas maupun menghambat hak peserta didik untuk memperoleh materi secara utuh di sekolah. Pesan tersebut disampaikan dalam Zoom Sosialisasi Responden Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2026, Rabu (22/7/2026). 

‎Reza mengatakan, salah satu indikator yang menjadi perhatian dalam Survei Penilaian Integritas adalah *masih ditemukannya praktik guru yang memberikan bimbingan belajar tambahan dengan meminta bayaran. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan ketimpangan layanan pendidikan, terutama bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

‎"Jangan sampai pembelajaran yang seharusnya diberikan di sekolah justru dipindahkan ke bimbingan belajar berbayar. Semua peserta didik memiliki hak yang sama untuk mendapatkan penjelasan materi secara maksimal di dalam kelas," tegas Reza. 

‎Ia mengaku memahami kondisi tersebut karena pernah merasakan langsung bagaimana sulitnya mengikuti berbagai bimbingan belajar ketika masih menjadi pelajar. Meski berasal dari keluarga pegawai negeri, menurutnya orang tuanya tetap memiliki keterbatasan untuk membiayai les di setiap mata pelajaran.

‎"Saya tidak ingin anak-anak Kalimantan Tengah mengalami hal yang sama. Jangan sampai mereka merasa tertinggal hanya karena tidak memiliki kemampuan mengikuti bimbingan belajar berbayar," ujarnya. 

‎Meski demikian, Reza tidak melarang adanya kegiatan bimbingan belajar di luar jam sekolah. Ia menegaskan, pengayaan materi boleh dilakukan sebagai pendalaman pembelajaran, namun proses belajar utama harus tetap berlangsung secara maksimal di kelas. Guru, katanya, harus mengajar dengan sepenuh hati sehingga seluruh siswa, tanpa memandang latar belakang ekonomi, memperoleh kesempatan belajar yang sama. 

‎Dalam kesempatan itu, Reza juga mengajak seluruh insan pendidikan untuk terus melakukan pembenahan. Ia berharap guru, kepala sekolah, peserta didik, dan orang tua dapat bersama-sama membuka lembaran baru demi meningkatkan mutu pendidikan di Kalimantan Tengah agar mampu bersaing dengan daerah lain, bahkan melahirkan generasi yang siap tampil di tingkat internasional. 

‎Mengakhiri arahannya, Reza mengingatkan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan akademik, tetapi juga oleh rasa keadilan dalam memberikan layanan kepada seluruh peserta didik. Menurutnya, ketika guru menjalankan tugas secara profesional dan mengutamakan kepentingan siswa, maka cita-cita mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berintegritas di Kalimantan Tengah akan semakin mudah tercapai. 

(Rzn/Foto: Media Disdik)