PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, mengingatkan seluruh kepala SMK agar tidak menganggap sepele kelengkapan administrasi dalam Program Revitalisasi SMK Tahun 2026. Menurutnya, dokumen yang lengkap dan tertib merupakan kunci agar seluruh proses verifikasi, validasi, hingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan tanpa kendala hukum maupun administratif.
Dalam kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pemutakhiran Data Dukung Revitalisasi SMK Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, Selasa (4/8/2026), Reza meminta seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut untuk berkonsultasi langsung dengan narasumber mengenai berbagai kendala teknis yang pernah terjadi pada pelaksanaan revitalisasi tahun sebelumnya. Menurutnya, pengalaman tersebut harus menjadi pelajaran agar kesalahan yang sama tidak kembali terulang.
Ia menegaskan bahwa setiap tahapan administrasi harus dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Tidak boleh ada tahapan yang dilewati ataupun dokumen yang diabaikan karena seluruh proses akan dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Kita
ini negara hukum. Semua bentuk administrasi harus bisa dipertanggungjawabkan.
Jangan sampai ada satu dokumen yang hilang, kemudian dibuat dokumen pengganti
yang tidak sesuai. Hal seperti itu justru bisa menimbulkan persoalan
hukum," tegas Reza.

Selain menjaga kelengkapan dokumen fisik, Reza juga mendorong seluruh sekolah mulai menerapkan pengarsipan digital. Ia menyarankan setiap dokumen penting dipindai dan disimpan pada media penyimpanan digital seperti Google Drive, sehingga tetap aman apabila dokumen asli mengalami kerusakan atau hilang.
Tak hanya itu, Reza mengingatkan seluruh kepala sekolah agar disiplin terhadap jadwal penginputan data. Ia meminta sekolah tidak menunggu hingga batas akhir pengiriman dokumen, karena setelah data dikirim masih akan melalui proses verifikasi dan validasi baik di tingkat provinsi maupun pemerintah pusat. Keterlambatan ataupun ketidaksesuaian data berpotensi menghambat usulan revitalisasi sekolah.
Menutup arahannya, Reza berharap budaya tertib administrasi terus diperkuat di seluruh satuan pendidikan. Menurutnya, administrasi yang baik bukan sekadar memenuhi kewajiban birokrasi, tetapi menjadi bentuk akuntabilitas dalam mengelola anggaran negara sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan pendidikan di Kalimantan Tengah.
(Rzn/Foto: Media Disdik)
Baca juga : Kadisdik Kalteng: Kepala Sekolah Harus Visioner, Rencanakan Pengembangan Sekolah Sesuai Masa Depan Daerah
Baca juga : Kadisdik: Pena Kalteng Jadi Wajah Digital Pendidikan, Data Sekolah Kini Lebih Terbuka
Baca juga : Kadisdik Kalteng Dorong Percepatan Sertifikasi Aset Sekolah, Cegah Sengketa Lahan Hambat Revitalisasi