PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan di seluruh satuan pendidikan, khususnya SMA/SMK/SKH. Menurutnya, keterbukaan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi salah satu kunci membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas. Hal tersebut disampaikan saat memberikan arahan dalam Zoom Sosialisasi Responden Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2026, Rabu (22/7/2026).
Reza menjelaskan bahwa masyarakat, khususnya orang tua peserta didik, perlu mengetahui bagaimana dana BOS dikelola dan dimanfaatkan oleh sekolah. Karena itu, ia meminta seluruh kepala sekolah tidak ragu menyampaikan informasi penggunaan anggaran secara terbuka agar tidak menimbulkan prasangka maupun kecurigaan.
Ia juga mengingatkan bahwa sekolah tidak diperkenankan melakukan pungutan yang bersifat memaksa kepada orang tua. Apabila terdapat kebutuhan yang belum dapat dipenuhi melalui dana BOS, dukungan dari orang tua dapat dilakukan sepanjang berdasarkan kesepakatan bersama, bersifat sukarela, tidak mengikat, serta tidak memberatkan siapa pun.
"Jangan sampai ada anak-anak Kalimantan Tengah yang tidak bisa sekolah karena persoalan biaya. Bapak Gubernur memberikan perhatian besar terhadap dunia pendidikan. Kalau memang ada dukungan dari orang tua, lakukan secara sukarela, transparan, dan jangan ada unsur paksaan," tegas Reza.
Lebih lanjut, ia mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dibawah kepemimpinan Gubernur H. Agustiar Sabran terus berinvestasi besar di sektor pendidikan, mulai dari revitalisasi sekolah, penyediaan papan tulis interaktif, hingga pemerataan akses internet dengan Starlink dan listrik dengan tenaga surya di daerah pedalaman. Menurutnya, seluruh investasi tersebut bertujuan agar setiap peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang setara tanpa memandang lokasi sekolahnya.
"Investasi pendidikan adalah investasi jangka panjang. Mungkin hasilnya tidak langsung terlihat hari ini, tetapi manfaatnya akan dirasakan oleh generasi yang akan datang. Tidak boleh lagi ada kesenjangan kualitas pendidikan antara sekolah di kota dan di pedalaman," ujarnya.
Selain transparansi anggaran, Reza juga mengingatkan agar seluruh guru tetap menjaga profesionalisme dan tidak memberikan perlakuan berbeda kepada peserta didik karena latar belakang ekonomi maupun pemberian hadiah dari orang tua. Menurutnya, setiap siswa memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan pendidikan yang adil dan berkualitas.
Mengakhiri arahannya, Reza mengajak seluruh kepala sekolah untuk terus memperkuat budaya akuntabilitas di lingkungan pendidikan. Ia meyakini, keterbukaan pengelolaan anggaran, dukungan masyarakat, serta komitmen seluruh warga sekolah akan menciptakan ekosistem pendidikan yang semakin bersih, transparan, dan berintegritas di Kalimantan Tengah.
(Rzn/Foto: Media Disdik)