‎PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah kembali menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kesadaran siswa dalam penggunaan handphone di lingkungan sekolah. Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, saat ditemui awak media usai menghadiri pelantikan Sekda Kalteng di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (31/3/2026).

‎Menjawab pertanyaan awak media terkait surat edaran penggunaan handphone di satuan pendidikan, Reza menekankan bahwa kunci utama bukan pada larangan semata, melainkan pada kesadaran diri setiap siswa dalam menggunakannya secara bijak.

‎Ia bahkan mencontohkan langsung bagaimana seharusnya sikap yang ditunjukkan saat kegiatan belajar berlangsung. Menurutnya, ketika proses pembelajaran dimulai, handphone seharusnya tidak lagi digunakan.

‎“Izin, ini handphone saya sudah saya pakai. Ibu kita mau mulai pembelajaran dan ini HP saya. Kesadaran itu yang kita perlukan,” ujarnya, menggambarkan pentingnya kedisiplinan sederhana namun berdampak besar.

‎Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya terus mengajak seluruh pelajar di Kalimantan Tengah untuk lebih tertib dalam bermedia sosial, serta mampu memanfaatkan teknologi secara positif dan produktif.

‎Tidak hanya kepada siswa, Disdik Kalteng juga memperkuat pengawasan melalui peran kepala sekolah, pengawas, dan tenaga pendidik agar turut aktif mengingatkan serta membimbing peserta didik dalam penggunaan teknologi di sekolah.

‎Sebagai bentuk penguatan sistem pengawasan dan transparansi, Disdik Kalteng juga kembali menggiatkan penggunaan aplikasi Whistleblowing System (WBS). Melalui sistem ini, berbagai keluhan di lingkungan sekolah dapat disampaikan secara aman dan rahasia.

‎“Keluhan itu tidak hanya dari siswa, tetapi juga bisa dari guru, kepala sekolah, maupun masyarakat. Semua laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing di Dinas Pendidikan,” jelasnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, Reza juga menanggapi isu yang berkembang terkait rencana penerapan sekolah berbasis online. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tidak memiliki rencana untuk mengurangi jam belajar atau mengganti sistem pembelajaran menjadi daring.

‎Menurutnya, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran memiliki komitmen kuat untuk tetap mempertahankan pembelajaran tatap muka sebagai sarana utama dalam membentuk karakter siswa.

‎“Pak Gubernur menegaskan tidak ada pengurangan jam belajar. Justru kegiatan ekstrakurikuler akan lebih di masifkan. Pembelajaran tetap tatap muka karena ini penting untuk pembentukan karakter anak-anak kita,” tegasnya.

‎Ia juga menambahkan bahwa secara kesiapan, Kalimantan Tengah sebenarnya mampu melaksanakan pembelajaran secara online. Namun, kebijakan daerah tetap memprioritaskan interaksi langsung antara guru dan siswa.

‎Dengan pendekatan tersebut, diharapkan proses pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga mampu membangun nilai-nilai disiplin, etika, dan karakter generasi muda di Kalimantan Tengah.

(Rzn/Foto: Media Disdik).