PALANGKA RAYA – Perpanjangan Surat Keputusan (SK) Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi momentum penting bagi para guru di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng). Tidak hanya memberikan kejelasan administratif mengenai masa perjanjian kerja, perpanjangan ini juga menjadi penyemangat bagi para guru untuk melanjutkan pengabdian dalam mendidik generasi muda. Kegiatan penyerahan SK berlangsung di Aula Berkah Disdik Kalteng, Selasa (20/10/2026) dan penyerahan SK juga berlangsung di salah satu sekolah di kabupaten lainnya.

Makna perpanjangan SK tersebut turut dirasakan oleh para guru di satuan pendidikan. Kepala SMAN 1 Muara Teweh, Mawardi, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh guru yang menerima perpanjangan SK Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu. Ia mengapresiasi loyalitas dan komitmen para guru yang selama ini telah menjalankan tugas pendidikan.

“Selamat dan sukses kepada seluruh guru yang telah menerima perpanjangan SK Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. Saya menyampaikan apresiasi tertinggi atas loyalitas dan komitmen yang telah ditunjukkan. Semoga dengan diterimanya perpanjangan masa kontrak ini, menjadi suntikan semangat baru untuk meningkatkan etos kerja, berinovasi dalam mengajar, serta terus mendukung visi sekolah menuju prestasi yang lebih tinggi!” ujar Mawardi, Kamis (22/10/2026).


Bagi para guru penerima SK, perpanjangan perjanjian kerja ini juga menjadi bagian penting dalam melanjutkan tugas dan tanggung jawab di ruang kelas. Fitriani, guru SMAN 1 Muara Teweh yang menerima perpanjangan SK Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan jajaran Disdik Kalteng atas dukungan dalam proses tersebut.

“Terima kasih kepada Bapak Gubernur H. Agustiar Sabran, Bapak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Pak Kabid dan jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memfasilitasi proses ini dengan baik. Perpanjangan SK ini memastikan bahwa perjuangan kami di ruang kelas tidak terhenti dan hak kami tetap terpenuhi menjelang transisi besar di akhir tahun,” ungkap Fitriani.

Apresiasi dan rasa syukur tersebut menjadi gambaran pentingnya keberlanjutan pengabdian tenaga pendidik dalam mendukung proses pembelajaran. Di tengah tanggung jawab mendidik dan membimbing murid, kejelasan administrasi kepegawaian menjadi salah satu aspek penting agar para guru dapat menjalankan tugas dengan lebih terarah, sembari tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.
(Rzn/Foto: Media Disdik)