PALANGKA RAYA – Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi salah satu perhatian dalam evaluasi pembelajaran selama kondisi kabut asap di Kalimantan Tengah. Hal tersebut karena karakteristik pembelajaran SMK memiliki porsi praktik yang lebih besar dibandingkan teori, sehingga membutuhkan strategi khusus agar proses pembelajaran tetap berjalan.

Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi PJJ melalui Zoom Meeting, Senin (7/9/2026). Dalam rapat tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah meminta perwakilan daerah memberikan gambaran konkret mengenai pelaksanaan PJJ di masing-masing jenjang pendidikan.

Kadisdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo melalui Sekretaris Dinas, Safrudin, secara khusus menyoroti tantangan SMK yang memiliki komposisi pembelajaran sekitar 30 persen teori dan 70 persen praktik.

“Bagaimana SMK menyiasati PJJ, mengingat porsi SMK adalah 30 persen teori dan 70 persen praktik?” demikian pertanyaan yang disampaikan dalam evaluasi tersebut.


Kondisi ini membuat sekolah perlu menyiapkan strategi pembelajaran yang menyesuaikan karakteristik kompetensi keahlian masing-masing. Pembelajaran tidak cukup hanya mengandalkan pertemuan daring, terutama untuk materi yang membutuhkan pengalaman praktik secara langsung.

Dalam rapat juga ditegaskan bahwa sekolah harus tetap mengupayakan pembelajaran meskipun menghadapi keterbatasan jaringan internet, perangkat, listrik maupun kondisi geografis.

Bagi wilayah dengan akses internet yang terbatas, sekolah dapat mengombinasikan metode pembelajaran menggunakan grup komunikasi digital maupun modul bahan ajar cetak yang dapat dipelajari peserta didik secara mandiri.


Evaluasi tersebut juga menjadi ruang bagi Dinas Pendidikan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi pembelajaran di lapangan, termasuk bagaimana sekolah menghadapi tuntutan pembelajaran praktik selama situasi darurat kabut asap.

Safrudin menegaskan, kondisi PJJ tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan aktivitas pendidikan. Sekolah tetap diminta menjaga disiplin, memastikan program pembelajaran berjalan dan menjamin hak peserta didik memperoleh pendidikan berkualitas.

“PJJ adalah bentuk langkah adaptif agar proses belajar mengajar tetap berlangsung tanpa mengabaikan faktor keselamatan,” tegasnya.

Melalui evaluasi secara berkala, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong agar setiap satuan pendidikan mampu menyesuaikan strategi pembelajaran dengan kondisi wilayah sekaligus tetap menjaga mutu pendidikan.

(Rzn/Foto: Media Disdik)