PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dibawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran melalui Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhammad Reza Prabowo menegaskan bahwa pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bukan berarti peserta didik sedang libur sekolah. Penegasan ini disampaikan untuk memastikan masyarakat memahami bahwa meskipun siswa belajar dari rumah akibat kondisi kabut asap, layanan pendidikan tetap berlangsung dan sekolah tetap memiliki tanggung jawab terhadap proses pembelajaran.

Kadisdik Kalteng melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Safrudin, dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi PJJ melalui Zoom Meeting, Senin (7/9/2026), meminta seluruh kepala sekolah dan guru menggunakan istilah yang tepat ketika menyampaikan kebijakan kepada masyarakat.

“Ketika kita menetapkan PJJ, Bapak/Ibu guru tidak boleh menyampaikan kepada masyarakat bahwa sekolah sedang ‘libur’. Istilah libur itu salah kaprah,” tegas Safrudin.


Ia menjelaskan, PJJ atau Belajar Dari Rumah (BDR) merupakan langkah perlindungan untuk menjamin keberlanjutan layanan pendidikan di tengah kondisi bencana karhutla dan kabut asap.

Menurutnya, penurunan kualitas udara memberikan dampak langsung terhadap kesehatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan. Karena itu, sekolah diberikan ruang untuk menerapkan PJJ sesuai kondisi wilayah tanpa harus menunggu atau mengajukan perpanjangan izin kepada Dinas Pendidikan.

Meski pembelajaran dilakukan dari rumah, seluruh aktivitas pembelajaran tetap harus berjalan dan tercatat. Sekolah diwajibkan melaporkan aktivitas pembelajaran melalui Kelas Digital Huma Betang.

Safrudin menyadari PJJ memiliki sejumlah tantangan. Keterbatasan akses internet, perangkat pembelajaran, daya listrik dari panel surya, kondisi geografis hingga dukungan orang tua menjadi persoalan yang harus dihadapi sekolah.

Karena itu, sekolah diminta tidak terpaku pada satu metode pembelajaran. Di daerah yang terkendala jaringan, guru dapat mengombinasikan pembelajaran melalui grup WhatsApp, maupun modul bahan ajar cetak.

“Variasi metode ini penting agar PJJ tidak monoton dan anak-anak tidak merasa bosan,” jelasnya.


Ia juga meminta komunikasi serta pendampingan antara guru, siswa dan orang tua terus dijaga secara berkala.

Dengan demikian, PJJ selama kondisi kabut asap tidak boleh dimaknai sebagai penghentian aktivitas sekolah, melainkan sebagai strategi adaptif untuk memastikan hak pendidikan peserta didik tetap terpenuhi dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan.

(Rzn/Foto: Media Disdik)