PALANGKA
RAYA – Pemerintah
Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dibawah kepemimpinan Gubernur Agustiar
Sabran melalui Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah
(Kalteng) Muhammad Reza Prabowo menegaskan bahwa pelaksanaan Pembelajaran
Jarak Jauh (PJJ) bukan berarti peserta didik sedang libur sekolah.
Penegasan ini disampaikan untuk memastikan masyarakat memahami bahwa meskipun
siswa belajar dari rumah akibat kondisi kabut asap, layanan pendidikan tetap
berlangsung dan sekolah tetap memiliki tanggung jawab terhadap proses
pembelajaran.
Kadisdik
Kalteng melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Safrudin,
dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi PJJ melalui Zoom Meeting, Senin (7/9/2026),
meminta seluruh kepala sekolah dan guru menggunakan istilah yang tepat ketika
menyampaikan kebijakan kepada masyarakat.
“Ketika kita menetapkan PJJ, Bapak/Ibu guru tidak boleh menyampaikan kepada masyarakat bahwa sekolah sedang ‘libur’. Istilah libur itu salah kaprah,” tegas Safrudin.

Ia
menjelaskan, PJJ atau Belajar Dari Rumah (BDR) merupakan langkah perlindungan
untuk menjamin keberlanjutan layanan pendidikan di tengah kondisi bencana
karhutla dan kabut asap.
Menurutnya,
penurunan kualitas udara memberikan dampak langsung terhadap kesehatan peserta
didik, pendidik dan tenaga kependidikan. Karena itu, sekolah diberikan ruang
untuk menerapkan PJJ sesuai kondisi wilayah tanpa harus menunggu atau
mengajukan perpanjangan izin kepada Dinas Pendidikan.
Meski
pembelajaran dilakukan dari rumah, seluruh aktivitas pembelajaran tetap harus
berjalan dan tercatat. Sekolah diwajibkan melaporkan aktivitas pembelajaran
melalui Kelas Digital Huma Betang.
Safrudin
menyadari PJJ memiliki sejumlah tantangan. Keterbatasan akses internet,
perangkat pembelajaran, daya listrik dari panel surya, kondisi geografis hingga
dukungan orang tua menjadi persoalan yang harus dihadapi sekolah.
Karena
itu, sekolah diminta tidak terpaku pada satu metode pembelajaran. Di daerah
yang terkendala jaringan, guru dapat mengombinasikan pembelajaran melalui grup
WhatsApp, maupun modul bahan ajar cetak.
“Variasi metode ini penting agar PJJ tidak monoton dan anak-anak tidak merasa bosan,” jelasnya.

Ia juga
meminta komunikasi serta pendampingan antara guru, siswa dan orang tua terus
dijaga secara berkala.
Dengan demikian, PJJ selama kondisi kabut asap tidak boleh dimaknai sebagai penghentian aktivitas sekolah, melainkan sebagai strategi adaptif untuk memastikan hak pendidikan peserta didik tetap terpenuhi dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan.
(Rzn/Foto: Media Disdik)