PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dibawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran melalui Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhammad Reza Prabowo menetapkan lima poin penguatan evaluasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) agar proses pendidikan tetap berjalan efektif selama kondisi kabut asap akibat karhutla. Lima poin tersebut mencakup kesehatan dan screen time, penyesuaian beban tugas, strategi pembelajaran alternatif, penggunaan masker saat PTM terbatas, serta penguatan koordinasi antar pemerintah dan sekolah.

Lima poin penguatan tersebut disampaikan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi PJJ melalui Zoom Meeting, Senin (7/9/2026), sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan pembelajaran selama situasi darurat kabut asap di sejumlah wilayah Kalteng.

Poin pertama menekankan kesehatan dan pengendalian screen time. Sekolah diminta mengurangi jam pelajaran dan menyesuaikan waktu pembelajaran agar peserta didik tidak terlalu lama berada di depan layar. Pembelajaran daring juga tidak boleh dipaksakan hingga sore atau malam.

Kedua, sekolah diminta melakukan penyesuaian beban tugas. Dalam kondisi darurat asap, pembelajaran tidak boleh berorientasi pada banyaknya tugas. Guru diharapkan memprioritaskan penuntasan kompetensi esensial atau materi inti.

Poin ketiga berkaitan dengan strategi alternatif dan home visit. Bagi wilayah yang mengalami kendala jaringan internet, sekolah dapat menggunakan modul cetak maupun media komunikasi yang tersedia. Khusus Sekolah Khusus (SKH), apabila pembelajaran daring tidak memungkinkan dan kondisi jarak mendukung, kunjungan ke rumah atau home visit dapat dijadwalkan secara aman untuk memastikan hak belajar peserta didik tetap terpenuhi.

Selanjutnya, poin keempat menegaskan kewajiban penggunaan masker ketika sekolah mulai menerapkan PTM terbatas setelah kondisi asap menipis. Seluruh warga sekolah wajib menggunakan masker sebagai bagian dari perlindungan kesehatan.

Sementara poin kelima menekankan penguatan koordinasi antara Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan sekolah. Koordinasi diperlukan agar kebijakan pembelajaran dapat diterapkan secara cepat, tepat dan selaras di lapangan.

Kadisdik Kalteng melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Safrudin, menegaskan bahwa kondisi karhutla membutuhkan respons bersama.

“Karhutla dan kabut asap adalah bencana yang membutuhkan respons bersama. Prinsip kita jelas: pendidikan harus tetap berjalan, namun kesehatan serta keselamatan siswa dan warga sekolah adalah yang utama,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar tidak menjadikan masa PJJ sebagai masa untuk mengendurkan disiplin dan target program sekolah.

“Kita harus tetap semangat menjamin hak anak-anak mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.

Lima poin penguatan tersebut menjadi pedoman evaluasi agar PJJ tidak hanya menjadi solusi sementara, tetapi tetap mampu menjaga keberlangsungan layanan pendidikan dengan mempertimbangkan kondisi peserta didik di masing-masing wilayah.
(Rzn/Foto: Media Disdik)