PALANGKA
RAYA – Pemerintah
Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dibawah kepemimpinan Gubernur Agustiar
Sabran melalui Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah
(Kalteng) Muhammad Reza Prabowo menetapkan lima poin penguatan
evaluasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) agar proses pendidikan tetap
berjalan efektif selama kondisi kabut asap akibat karhutla. Lima poin tersebut
mencakup kesehatan dan screen time, penyesuaian beban tugas, strategi
pembelajaran alternatif, penggunaan masker saat PTM terbatas, serta penguatan koordinasi
antar pemerintah dan sekolah.
Lima
poin penguatan tersebut disampaikan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi PJJ
melalui Zoom Meeting, Senin (7/9/2026), sebagai bagian dari evaluasi
pelaksanaan pembelajaran selama situasi darurat kabut asap di sejumlah wilayah
Kalteng.
Poin
pertama menekankan kesehatan dan pengendalian screen time.
Sekolah diminta mengurangi jam pelajaran dan menyesuaikan waktu pembelajaran
agar peserta didik tidak terlalu lama berada di depan layar. Pembelajaran
daring juga tidak boleh dipaksakan hingga sore atau malam.
Kedua,
sekolah diminta melakukan penyesuaian beban tugas. Dalam
kondisi darurat asap, pembelajaran tidak boleh berorientasi pada banyaknya
tugas. Guru diharapkan memprioritaskan penuntasan kompetensi esensial atau
materi inti.
Poin
ketiga berkaitan dengan strategi alternatif dan home visit.
Bagi wilayah yang mengalami kendala jaringan internet, sekolah dapat
menggunakan modul cetak maupun media komunikasi yang tersedia. Khusus
Sekolah Khusus (SKH), apabila pembelajaran daring tidak memungkinkan dan
kondisi jarak mendukung, kunjungan ke rumah atau home visit dapat
dijadwalkan secara aman untuk memastikan hak belajar peserta didik tetap
terpenuhi.
Selanjutnya,
poin keempat menegaskan kewajiban penggunaan masker ketika
sekolah mulai menerapkan PTM terbatas setelah kondisi asap menipis.
Seluruh warga sekolah wajib menggunakan masker sebagai bagian dari
perlindungan kesehatan.
Sementara
poin kelima menekankan penguatan koordinasi antara Pemerintah Provinsi,
pemerintah kabupaten/kota dan sekolah. Koordinasi diperlukan agar
kebijakan pembelajaran dapat diterapkan secara cepat, tepat dan selaras di
lapangan.
Kadisdik
Kalteng melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Safrudin,
menegaskan bahwa kondisi karhutla membutuhkan respons bersama.
“Karhutla
dan kabut asap adalah bencana yang membutuhkan respons bersama. Prinsip kita
jelas: pendidikan harus tetap berjalan, namun kesehatan serta keselamatan siswa
dan warga sekolah adalah yang utama,” tegasnya.
Ia juga
mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar tidak menjadikan masa PJJ sebagai
masa untuk mengendurkan disiplin dan target program sekolah.
“Kita
harus tetap semangat menjamin hak anak-anak mendapatkan pendidikan yang
berkualitas,” ujarnya.
Lima
poin penguatan tersebut menjadi pedoman evaluasi agar PJJ tidak hanya menjadi
solusi sementara, tetapi tetap mampu menjaga keberlangsungan layanan pendidikan
dengan mempertimbangkan kondisi peserta didik di masing-masing wilayah.
(Rzn/Foto: Media Disdik)