PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan
Tengah (Pemprov Kalteng) dibawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran
melalui Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi
Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhammad
Reza Prabowo menegaskan bahwa kesehatan dan keselamatan murid menjadi prioritas
utama dalam pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tengah
kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penegasan
tersebut disampaikan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi PJJ melalui Zoom
Meeting, Senin (7/9/2026), menyusul tingginya kualitas udara di sejumlah
wilayah Kalteng.
Kepala Balai Teknologi Informasi Komunikasi
Pendidikan (BTIKP) Apni Ranti dalam laporannya menyampaikan, berdasarkan
rekapitulasi Posko Pendidikan Karhutla yang berada di halaman Rumah Jabatan
Gubernur Kalteng, sebagian besar sekolah telah melaksanakan PJJ, sementara
sebagian lainnya menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas sesuai
kondisi wilayah masing-masing.
Kondisi tersebut tidak terlepas dari kualitas udara yang memburuk. Berdasarkan data KLHK melalui ISPUnet dan IQAir, rata-rata indeks standar pencemar udara (ISPU) di Kalteng pada periode 31 Agustus hingga 6 September 2026 mencapai 235.

Dampak kondisi tersebut juga dirasakan pada
kesehatan murid. Dalam rapat disebutkan terdapat 9.767 siswa yang terpapar
ISPA, sehingga skema pembelajaran perlu disesuaikan dengan situasi dan
kondisi di masing-masing wilayah.
Kadisdik Kalteng melalui Sekretaris Dinas
Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Safrudin, menegaskan bahwa kebijakan
PJJ bukan berarti sekolah diliburkan. PJJ merupakan langkah perlindungan
sekaligus upaya memastikan layanan pendidikan tetap berjalan selama kondisi
darurat kabut asap.
“Ketika kita menetapkan PJJ, Bapak/Ibu guru tidak boleh menyampaikan kepada masyarakat bahwa sekolah sedang ‘libur’. Istilah libur itu salah kaprah. Sampaikanlah bahwa ini adalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR),” tegasnya.

Menurutnya, PJJ merupakan bentuk langkah adaptif
agar proses pembelajaran tetap berlangsung tanpa mengabaikan keselamatan warga
sekolah. Sekolah juga dapat langsung menerapkan PJJ sesuai kondisi wilayah
tanpa harus menunggu atau mengajukan perpanjangan izin kepada Dinas Pendidikan.
Safrudin menambahkan, seluruh aktivitas
pembelajaran selama PJJ harus tetap dilaksanakan dan dilaporkan melalui Kelas
Digital Huma Betang. Ia juga meminta sekolah tetap menjaga kualitas
pembelajaran meskipun menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari akses
internet, perangkat, listrik, kondisi geografis hingga dukungan orang tua.
“Prinsip kita jelas: pendidikan harus tetap berjalan, namun kesehatan serta keselamatan siswa dan warga sekolah adalah yang utama,” pungkasnya.
(Rzn/Foto: Media Disdik)