PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dibawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran melalui Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhammad Reza Prabowo menegaskan bahwa kesehatan dan keselamatan murid menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi PJJ melalui Zoom Meeting, Senin (7/9/2026), menyusul tingginya kualitas udara di sejumlah wilayah Kalteng.

Kepala Balai Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Apni Ranti dalam laporannya menyampaikan, berdasarkan rekapitulasi Posko Pendidikan Karhutla yang berada di halaman Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, sebagian besar sekolah telah melaksanakan PJJ, sementara sebagian lainnya menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas sesuai kondisi wilayah masing-masing.

Kondisi tersebut tidak terlepas dari kualitas udara yang memburuk. Berdasarkan data KLHK melalui ISPUnet dan IQAir, rata-rata indeks standar pencemar udara (ISPU) di Kalteng pada periode 31 Agustus hingga 6 September 2026 mencapai 235.


Dampak kondisi tersebut juga dirasakan pada kesehatan murid. Dalam rapat disebutkan terdapat 9.767 siswa yang terpapar ISPA, sehingga skema pembelajaran perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi di masing-masing wilayah.

Kadisdik Kalteng melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Safrudin, menegaskan bahwa kebijakan PJJ bukan berarti sekolah diliburkan. PJJ merupakan langkah perlindungan sekaligus upaya memastikan layanan pendidikan tetap berjalan selama kondisi darurat kabut asap.

“Ketika kita menetapkan PJJ, Bapak/Ibu guru tidak boleh menyampaikan kepada masyarakat bahwa sekolah sedang ‘libur’. Istilah libur itu salah kaprah. Sampaikanlah bahwa ini adalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR),” tegasnya.


Menurutnya, PJJ merupakan bentuk langkah adaptif agar proses pembelajaran tetap berlangsung tanpa mengabaikan keselamatan warga sekolah. Sekolah juga dapat langsung menerapkan PJJ sesuai kondisi wilayah tanpa harus menunggu atau mengajukan perpanjangan izin kepada Dinas Pendidikan.

Safrudin menambahkan, seluruh aktivitas pembelajaran selama PJJ harus tetap dilaksanakan dan dilaporkan melalui Kelas Digital Huma Betang. Ia juga meminta sekolah tetap menjaga kualitas pembelajaran meskipun menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari akses internet, perangkat, listrik, kondisi geografis hingga dukungan orang tua.

“Prinsip kita jelas: pendidikan harus tetap berjalan, namun kesehatan serta keselamatan siswa dan warga sekolah adalah yang utama,” pungkasnya.

(Rzn/Foto: Media Disdik)