PALANGKA
RAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah tengah menyiapkan skema
layanan konseling daring untuk membantu sekolah-sekolah yang belum memiliki
guru Bimbingan dan Konseling (BK). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya
pemerataan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik di Kalimantan
Tengah.
Gagasan
tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad
Reza Prabowo, dalam kegiatan virtual "Kadisdik Menyapa"
yang mempertemukan para Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah
Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK), dan Kelompok Kerja Guru (KKG)
se-Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting,
Rabu (3/6/2026).
Dalam
arahannya, Reza meminta Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK)
untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk psikolog dan tenaga
profesional lainnya guna mendukung perkembangan peserta didik.
"Saya tidak henti-hentinya mengingatkan peran penting MGBK. Silakan nanti Bapak dan Ibu berkolaborasi dengan psikolog, mungkin dalam hal membaca hasil asesmen bakat dan minat anak didik kita," ujarnya.

Menurutnya,
masih terdapat sekolah yang belum memiliki guru BK sehingga perlu dicarikan
solusi agar siswa tetap memperoleh layanan pendampingan dan konseling secara
optimal. Kehadiran guru BK dinilai sangat penting dalam membantu peserta didik
menghadapi berbagai tantangan akademik maupun sosial.
"Tolong
dicek, perasaan saya ada sekolah yang tidak memiliki guru BK. Kita harus
mencari solusi atas permasalahan ini," tegas Reza.
Sebagai
solusi, Dinas Pendidikan akan mendorong pemanfaatan teknologi digital
dengan menghubungkan siswa di sekolah yang belum memiliki guru BK dengan guru
BK dari sekolah lain melalui layanan daring.
"Siapkan
satu ruangan kosong di sekolah yang tidak ada guru BK-nya, sediakan papan tulis
dan jaringan internet. Jika ada siswa yang membutuhkan pendampingan, mereka
bisa terhubung secara daring dengan guru BK dari sekolah lain," jelasnya.
Menurut
Reza, seluruh peserta didik memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan
pendidikan yang berkualitas, termasuk layanan konseling dan pendampingan
psikologis.
"Kita
semua harus peduli karena siswa-siswi kita memiliki hak untuk menerima kualitas
pendidikan yang setara, baik yang berada di pedalaman maupun di
perkotaan," pungkasnya.
(Rzn/Foto:
Media Disdik).