PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah tengah menyiapkan skema layanan konseling daring untuk membantu sekolah-sekolah yang belum memiliki guru Bimbingan dan Konseling (BK). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerataan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik di Kalimantan Tengah.

‎Gagasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, dalam kegiatan virtual "Kadisdik Menyapa" yang mempertemukan para Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK), dan Kelompok Kerja Guru (KKG) se-Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (3/6/2026).

‎Dalam arahannya, Reza meminta Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK) untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk psikolog dan tenaga profesional lainnya guna mendukung perkembangan peserta didik.

‎"Saya tidak henti-hentinya mengingatkan peran penting MGBK. Silakan nanti Bapak dan Ibu berkolaborasi dengan psikolog, mungkin dalam hal membaca hasil asesmen bakat dan minat anak didik kita," ujarnya.


‎Menurutnya, masih terdapat sekolah yang belum memiliki guru BK sehingga perlu dicarikan solusi agar siswa tetap memperoleh layanan pendampingan dan konseling secara optimal. Kehadiran guru BK dinilai sangat penting dalam membantu peserta didik menghadapi berbagai tantangan akademik maupun sosial.

‎"Tolong dicek, perasaan saya ada sekolah yang tidak memiliki guru BK. Kita harus mencari solusi atas permasalahan ini," tegas Reza.

‎Sebagai solusi, Dinas Pendidikan akan mendorong pemanfaatan teknologi digital dengan menghubungkan siswa di sekolah yang belum memiliki guru BK dengan guru BK dari sekolah lain melalui layanan daring.

‎"Siapkan satu ruangan kosong di sekolah yang tidak ada guru BK-nya, sediakan papan tulis dan jaringan internet. Jika ada siswa yang membutuhkan pendampingan, mereka bisa terhubung secara daring dengan guru BK dari sekolah lain," jelasnya.

Menurut Reza, seluruh peserta didik memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas, termasuk layanan konseling dan pendampingan psikologis.

‎"Kita semua harus peduli karena siswa-siswi kita memiliki hak untuk menerima kualitas pendidikan yang setara, baik yang berada di pedalaman maupun di perkotaan," pungkasnya.

(Rzn/Foto: Media Disdik).