PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman melalui optimalisasi Whistleblowing System (WBS) sebagai saluran resmi pelaporan berbagai permasalahan di lingkungan sekolah.

‎Keberadaan platform tersebut kembali disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, saat kegiatan virtual "Kadisdik Menyapa" yang mempertemukan para Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK), dan Kelompok Kerja Guru (KKG) se-Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (3/6/2026).


‎Reza menjelaskan bahwa sistem tersebut dapat dimanfaatkan oleh siswa, guru, tenaga kependidikan maupun masyarakat untuk melaporkan berbagai persoalan yang terjadi di sekolah.

‎"Kita sebenarnya sudah punya platform yang namanya Whistleblowing System. Itu adalah platform untuk pelaporan apabila misalnya ada siswa yang dibully, mengalami pelecehan seksual, pungli dan berbagai persoalan lainnya," ujarnya.


‎Menurutnya, sistem pelaporan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi peserta didik, tetapi juga dapat digunakan oleh guru maupun tenaga kependidikan apabila menemukan permasalahan yang membutuhkan perhatian Dinas Pendidikan.

‎"Bukan cuma untuk siswa, tapi juga untuk guru. Guru bisa melaporkan apabila ada hal-hal yang tidak bisa terakomodasi atau dikomunikasikan melalui jalur biasa," kata Reza.


‎Ia menegaskan bahwa keberadaan platform tersebut bertujuan memperkuat pengawasan sekaligus memastikan setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara tepat.

‎"Sehingga nanti kita dari Dinas bisa mengetahui kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan. Selain mengetahui, kita juga bisa membuat tindakan sehingga hal-hal yang tidak baik bisa kita atasi dan minimalisir," tegasnya.

‎Melalui optimalisasi Whistleblowing System, Dinas Pendidikan berharap tercipta lingkungan pendidikan yang lebih aman, transparan dan kondusif bagi seluruh warga sekolah.

(Rzn/Foto: Media Disdik).